SKPD, ULP dan LPSE Rohul Harus Saling Koordinasi

PASIRPENGARAIAN-Untuk menghindari terjadinya keterlambatan pelaksanaan proses pelelangan kegiatan tahun anggaran 2015, Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Rokan Hulu harus saling koordinasi yang baik.

Sehingga pelelangan kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang diharapkan.Bagi SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rohul yang sampai hari belum menyerahkan daftar program kegiatan, agar secepatnya diserahkan ke LPSE untuk diumumkan secara elektronik

Harapan itu, disampaikan Bupati Rokan Hulu Drs H Achmad MSi kepada wartawan, Selasa (28/4) .Menurutnya, setelah program kegiatan itu didaftarkan di LPSE, maka sesuai dengan rencana umum pengadaa (RUP), maka SKPD  yang bersangkutan untuk dapat melengkapi persyaratan pelelangan ke tim pokja yang ada di ULP

’’Saya minta SKPD, LPSE, ULP harus singkron, saling koordinasi dan melengkapi.Sehingga pelelangan kegiatan tahun 2015 tidak terjadi keterlambatan.’’ujarnya.

Bupati meminta SKPD harus jemput bola, begitu juga  tim Pokja di ULP yang sebagian besar petugasnya bagian dari Satker, mereka saling menginformasikan, apabila ada administrasi atau dokumen pelelangan yang kurang, Pokja menyampaikan ke Satker.

‘’Hubungan harmonis sangat diharapkan, sangat aneh kalau tidak bisa koordinasi Pokja ULP dengan SKPD nya.Kedepan tidak ada lagi saling lempar permasalahan.Kerjasama tolong dilakukan, saling jemput bola, SKPD, LPSE dan ULP,’’tuturnya.

Achmad mengatakan, setiap persyaratan pelelangan yang belum lengkap oleh SKPD, maka Pokja ULP harus komunikasikan dengan segera ke SKPD nya.Untuk itu 5 (lima) tim Pokja ULP Rohul, agar bekerja secara professional dan bisa mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan pelelangan tahun anggaran 2015.

‘’Saat ini pengadaan barang dan jasa maupun fisik di Rokan Hulu, sudah menggunakan sistem online dan elektronik, jadi semua masyarakat di dunia bisa melihat, program kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah termasuk anggaran daerah, terbuka secara transparan,’’sebutnyaaDia minta kepada Satker

agar mematangkan perencanaan kegiatan baik itu berupa fisik maupun non fisik kemudian harus menggunakan konsultan pengawas yang profesional, karena konsultan itu harus sejak awal faham terkait pekerjaan dan mesti turun ke obyek kegiatan.(ar)

Komentar