Ranperda IUJK dan CSR Disahkan DPRD Menjadi Perda

Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) - Anggota DPRD Rokan Hulu (Rohul), dalam rapat paripurna di gedung DPRD Rohul, Selasa (21/4/2015), sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK) dan Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi Perda.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Rohul, Nasrul Hadi ST MT didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul serta puluhan anggota DPRD Rohul, dari semua Fraksi. Dipihak eksekutif dihadiri Wabup Rohul, Ir Hafith Syukri serta sejumlah Kepala Dinas Badan dan Kantor di lingkungan Pemkab Rohul.

Usai dibuka Ketua DPRD Rohul, rapat dilanjutkan penyampaikan laporan masing-masing Pansus IUJK dan CSR DPR Rohul. Dalam laporannya, Ketua DPRD Rohul Nasrul Hadi  yang dibacakan Alpasirin selaku Ketua Pansus CSR,  meminta agar pemerintah serius dan komit terapkan sanksi yang sudah ditetapkan.

Dimana dalam Perda terutama kepada perusahaan yang belum lengkapi izin, karena itu sangat menentukan terhadap  implementasi Perda tersebut, bagi masyarakat.

Selain itu,  DPRD Rohul juga menyarankan,  agar Pemkab Rohul segera tindak anjuti pembentukan forum komunikasi CSR, agar pogram-program CSR bisa dilaksanakan dan muatan dan isi Ranperda yang diajukan pemerintah perlu dilakukan penambahan antara lain seperti hak dan kewajiban perusahaan.

Dimana Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) sesuai mekanisme dan prosedur penyelenggaraan program TJSP, termasuk wilayah sasaran TJSP dan peran pemerintah, terkait mekanisme penerapan sanksi disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan Kemudian dalam tugas pengawasannya perlu diatur dalam  pasal tersendiri dengan melakukan pengawasan pelaksanaan dalam bentuk rapat dengar pendapat dengan forum TJSP yang dilakukan satu kali dalam enam  bulan.

Alpasirin juga mengatakan, bahwa dengan terbentuknya ranperda IUJK dan CSR diharapkan pemerintah komit menerapkan sanksi yang telah ditetapkan sehingga semua perusahaan yang ada di Rohul benar-benar mengeluarkan CSRnya dalam membantu meningkatkan pembangunan di Rohul.

Sementara itu, Wabup Rohul, Hafith Syukri yang mewakili Pemkab Rohul mengatakan, dengan terbentuknya ranperda IUJK dan CSR pemerintah siap menerapkannya kepada seluruh perusahaan.

“Bila perusahaan tidak mengeluarkan CSR, maka pemerintah akan berikan sanski keras apa lagi perusahaan tersebut beroperasi di Rohul,”  tegasnya.

Hafit syukri juga menghimbau, agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Rohul baik bidang tanaman perkebunan HTI, industri maupun bidang perkebunan kelapa sawit, agar megeluarkan CSRnya. Sehingga daerah akan lebih maju lagi dalam bidang pembangunannya terutama pembangunan di daerah pemukiman perusahaan. (ar)

Komentar