Dua Warga Rambah Ditangkap, Saat Pesta Sabu

Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) - Dua warga asal Kecamatan Rambah, Senin (20/4/2015) petang ditangkap oleh Anggota Satres Narkoba Polres Rokan Hulu ketika sedang asik pesta sabu di salah satu rumah warga Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rohul.

Dua pelaku narkoba jenis sabu yang kini diamankan di Mapolres Rohul diantaranya Sap (30) warga Dusun Pawan dan Ar (33) warga Jalang Lingkar Km 4 Desa Suka Maju Kecamatan Rambah.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK MHum melalui Kabag Ops Polres Rohul Kompol Suwarno kepada wartawan, Selasa (21/4/2015) menyebutkan, penangkapan tersangka Narkoba jenis sabu Saf dan Ar yang merupakan warga Kecamatan Rambah

Awalnya, Anggota Satres Narkoba Polres Rohul mendapat info, disebuah Rumah di Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir akan ada transaksi dan pesta Shabu.lalu dilakukan penyelidikan (lidik) ke tempat kejadian peristiwa (TKP).

Setelah dilakukan lidik, tepat pkl 14.30 wib dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka Saf dan Ar, di TKP ditemukan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 5 paket.

Kemudian Alat hisap sabu (bong), plastik bening yang didalamnya terdapat puluhan plastik pembungkus Sabu yang  terletak dilantai Rumah tersebut.

" Dari pengakuan kedua tersangka Saf dan Ar, narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari seseorang (Bandar) yang beralamat di Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara.’’ujarnya

Suwarno menjelaskan, dengan adanya informasi dari kedua tersangka, pukul 18.00 Wib, Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Seno dan 6 angotanya melakukan pengembangan ke Padang Lawas.

Namun Bandar Sabu-sabu asal Kabupaten Padang Lawas tersebut telah melarikan diri.’’Penyidik masih lakukan pengajaran terhada Bandar sabu asal Sumut itu yang diduga pemasok narkotika jenis sabu ke Rokan Hulu.’’katanya

Dia menambahkan, barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka, masing-masing 5 paket Sabu dengan berat lebih kurang 5 Gram.Kemudian 1 (satu) buah Bong yg terbuat dari botol Lasegar.

Satu buah kaca pirex, satu bungkus plastik yang isinya plastik pembungkus sabu, 1 unit Hp Nokia warna hitam, 1 unit Hp Nokia warna biru, 3 (tiga) buah pipet plastik.(ar)

 

Komentar