Pasir Pengaraian (Rokanhulu.com) - Semenjak berdirinya Rokan Hulu (Rohul) sudah banyak barang-barang daerah yang dibeli dan sudah menjadi milik daerah sesuai dengan pencatatannya, namun secara keseluruhan banyak yang belum memiliki pencatatan secara kesempurnaan.
Hal itu di sampaikan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset ( DPKA) Rohul Jaharudin, dalam sambutannya saat menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Manajemen Aset/Barang Daerah Tahun Angggaran 2015, Di Convention Hall Masjid Agung Madani Islamic Center Pasir Pengaraian, Selasa (28/4/2015).
Lebih lanjut Jaharudin menjelaskan, beberapa audit oleh pemerintah setiap tahunnya tetap menjadi poin yang di pertahankan yaitu masalah Aset Daerah.
" jadi saya berharap pada Bimtek ini seluruh peserta menjadi tanggungjawab sebagai pengurus dan penyimpan barang dapat mengikuti dengan baik " ajak Jaharudin kepada peserta Bimtek yang di ikuti Kepala SKPD dan Perwakilan 16 Kecamatan se-Rohul serta Pengurus dan Penyimpan Barang.
Jaharudin menambahkan, terkait dengan urusan barang tidak mutlak menjadi tanggungjawab kepada penggurus barang tetapi juga menjadi tanggungjawab Kepala SKPD.
" Kepala SKPD juga saya harapkan peduli penuhlah dalam hal ini, karena ini rekor yang tidak pernah absen dari catatan BPK setiap tahunnya, yang dimulai dari penggunaan anggaran sampai pengurus dan penyimpan barang harus konsisten dalam mengurus barang/aset daerah ini " himbau Jaharudin.
Sementara itu Staf Ahli Bupati Mirzal Hamzah mengatakan Bimbingan teknis digunakan untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Sehinga dengan adanya SDM yang tau tentang aset hal itu adalah tujuan dilaksanakannya bimtek tetsebut, agar barang dan aset dapat dikelola dengan baik dan di manfaatkan.
" jadi sangat penting ini, ini aset. baik pencatatan, penulisan, tempat barang maupun nilainya barang/aset harus tau kita. karena barang ini kita beli melalui APBD. pencatatan ini lah yang perlu kita evaluasi terus menerus " kata Mirzal Hamzah usai Pembukaan Bimtek.
Mirzal Hamzah yang juga Ketua Pengurus Masjid Agung Madani Islamic Center ini menambahkan, barang tidak tercatat akan di telusuri dan di tindak lanjuti karena barang/aset tersebut milik daerah yang di anggarkan melalui APBD.
Masih di tempat yang sama Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau Panijo, Ak, MM, CFE mengatakan aset rohul selama ini belum tentu hilang, tapi secara administrasi yang belum tertib.
Panijo menilai ada pergerakan aset dari satu SKPD ke SKPD yang lain, yang tidak dilengkapi dengan catatan-catatan, jika hal itu tidak dilengkapi dengan catatan akan sulit ditelusuri.
" disini nampaknya Kepala SKPD itu kalau pindah itu asetnya ada yang dibawa ke SKPD yang baru, itu menjadi catatan tidak tertib dan tidak benar, dampaknya masalah aset itu bisa hilang " kata Panijo
Panijo menjelaskan setiap pergerakan aset harus diikuti dengan catatan, supaya tidak terjadi selisih disatu tempat. Panijo juga mengharapkan dengan dilaksanakannya bimtek tersebut supaya pengelola barang dan aset tau dengan kebutuhan, yang dimulai dari perencanaan, pengadaan, pencatatan dan pelaporan. Panijo menilai manajemen aset di rohul perlu diperbaiki dan di tingkatkan.
Bimbingan Teknis Peningkatan Manajemen Aset/Barang Daerah Tahun Angggaran 2015 yang menjadi pesertanya dari penyimpan dan pengurus barang. Yang dimulai dari tangggal 28 April s/d 30 April 2015 di Hotel Sapadia Pasir Pengaraian. Yang menjadi instrsuktur/pembimbingnya bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Riau yang tekait dengan pengelolaan keuangan daerah, barang dan aset daerah. (hen)
Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi di 104.4 FM Radio Swara Lima Luhak " Radio Masyarakat Rokan Hulu "
Hal itu di sampaikan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset ( DPKA) Rohul Jaharudin, dalam sambutannya saat menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Manajemen Aset/Barang Daerah Tahun Angggaran 2015, Di Convention Hall Masjid Agung Madani Islamic Center Pasir Pengaraian, Selasa (28/4/2015).
Lebih lanjut Jaharudin menjelaskan, beberapa audit oleh pemerintah setiap tahunnya tetap menjadi poin yang di pertahankan yaitu masalah Aset Daerah.
" jadi saya berharap pada Bimtek ini seluruh peserta menjadi tanggungjawab sebagai pengurus dan penyimpan barang dapat mengikuti dengan baik " ajak Jaharudin kepada peserta Bimtek yang di ikuti Kepala SKPD dan Perwakilan 16 Kecamatan se-Rohul serta Pengurus dan Penyimpan Barang.
Jaharudin menambahkan, terkait dengan urusan barang tidak mutlak menjadi tanggungjawab kepada penggurus barang tetapi juga menjadi tanggungjawab Kepala SKPD.
" Kepala SKPD juga saya harapkan peduli penuhlah dalam hal ini, karena ini rekor yang tidak pernah absen dari catatan BPK setiap tahunnya, yang dimulai dari penggunaan anggaran sampai pengurus dan penyimpan barang harus konsisten dalam mengurus barang/aset daerah ini " himbau Jaharudin.
Sementara itu Staf Ahli Bupati Mirzal Hamzah mengatakan Bimbingan teknis digunakan untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Sehinga dengan adanya SDM yang tau tentang aset hal itu adalah tujuan dilaksanakannya bimtek tetsebut, agar barang dan aset dapat dikelola dengan baik dan di manfaatkan.
" jadi sangat penting ini, ini aset. baik pencatatan, penulisan, tempat barang maupun nilainya barang/aset harus tau kita. karena barang ini kita beli melalui APBD. pencatatan ini lah yang perlu kita evaluasi terus menerus " kata Mirzal Hamzah usai Pembukaan Bimtek.
Mirzal Hamzah yang juga Ketua Pengurus Masjid Agung Madani Islamic Center ini menambahkan, barang tidak tercatat akan di telusuri dan di tindak lanjuti karena barang/aset tersebut milik daerah yang di anggarkan melalui APBD.
Masih di tempat yang sama Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau Panijo, Ak, MM, CFE mengatakan aset rohul selama ini belum tentu hilang, tapi secara administrasi yang belum tertib.
Panijo menilai ada pergerakan aset dari satu SKPD ke SKPD yang lain, yang tidak dilengkapi dengan catatan-catatan, jika hal itu tidak dilengkapi dengan catatan akan sulit ditelusuri.
" disini nampaknya Kepala SKPD itu kalau pindah itu asetnya ada yang dibawa ke SKPD yang baru, itu menjadi catatan tidak tertib dan tidak benar, dampaknya masalah aset itu bisa hilang " kata Panijo
Panijo menjelaskan setiap pergerakan aset harus diikuti dengan catatan, supaya tidak terjadi selisih disatu tempat. Panijo juga mengharapkan dengan dilaksanakannya bimtek tersebut supaya pengelola barang dan aset tau dengan kebutuhan, yang dimulai dari perencanaan, pengadaan, pencatatan dan pelaporan. Panijo menilai manajemen aset di rohul perlu diperbaiki dan di tingkatkan.
Bimbingan Teknis Peningkatan Manajemen Aset/Barang Daerah Tahun Angggaran 2015 yang menjadi pesertanya dari penyimpan dan pengurus barang. Yang dimulai dari tangggal 28 April s/d 30 April 2015 di Hotel Sapadia Pasir Pengaraian. Yang menjadi instrsuktur/pembimbingnya bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Riau yang tekait dengan pengelolaan keuangan daerah, barang dan aset daerah. (hen)
Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi di 104.4 FM Radio Swara Lima Luhak " Radio Masyarakat Rokan Hulu "
Komentar
Posting Komentar