PASIR PANGARAIAN- Sepuluh anak punk berasal dari Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar) serta Riau, terdiri 9 laki-laki dan seorang perempuan diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Dikatakan Kepala Satpol PP Rohul Roy Roberto, ke sepuluh anak punk itu sudah diamankan dari pada Minggu (26/4/2015) sekira pukul 23.00 Wib. Dimana dua diantaranya, merupakan anak punk dari Pasir Pangaraian.
“Anak punk tersebut diamankan, karena sudah meresahkan pedagang. Meraka makan tidak bayar, ngamen serta minta-minta,” terang Roy Roberto, Senin (27/4/2015).
Diakui Roy lagi, ke sepuluh anak punk sudah ditahan 1X24 jam di Kantor Satpol PP Rohul. Dimana rencananya, mereka akan dipulangkan ke daerah masing-masing.
“Sebelumnya, pernah ada 10 anak punk juga yang kami kembalikan ke daerahnya Sibuhuan. Juga ada anak dari Pasir Pangaraian yang jadi anak punk saat ini,” ungkapnya.
Berdasarkan data Satpol PP Rohul, ke 10 anak punk yang amankan, 4 dari Sumut yakni M. Afrizal dan Rehan dari Panyabungan, Dandi dan Moyes dari Padang Sidempuan Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Acil dari Kota Medan.
Kemudian, tiga lainnya dari Bukit Tinggi Sumbar, Ade, Daniel serta seorang perempuan Sherly. Sedangkan dua lainnya dari Kelurahan Pasir Pangaraian Rohul, yakni Andre dari Tanjung Belanti dan Masnur dari Kampung Bukit.
“Kita akan tetap amankan anak-anak punk yang masuk ke wilayah Rohul ini,” janji Roy Roberto.(ar)
Dikatakan Kepala Satpol PP Rohul Roy Roberto, ke sepuluh anak punk itu sudah diamankan dari pada Minggu (26/4/2015) sekira pukul 23.00 Wib. Dimana dua diantaranya, merupakan anak punk dari Pasir Pangaraian.
“Anak punk tersebut diamankan, karena sudah meresahkan pedagang. Meraka makan tidak bayar, ngamen serta minta-minta,” terang Roy Roberto, Senin (27/4/2015).
Diakui Roy lagi, ke sepuluh anak punk sudah ditahan 1X24 jam di Kantor Satpol PP Rohul. Dimana rencananya, mereka akan dipulangkan ke daerah masing-masing.
“Sebelumnya, pernah ada 10 anak punk juga yang kami kembalikan ke daerahnya Sibuhuan. Juga ada anak dari Pasir Pangaraian yang jadi anak punk saat ini,” ungkapnya.
Berdasarkan data Satpol PP Rohul, ke 10 anak punk yang amankan, 4 dari Sumut yakni M. Afrizal dan Rehan dari Panyabungan, Dandi dan Moyes dari Padang Sidempuan Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Acil dari Kota Medan.
Kemudian, tiga lainnya dari Bukit Tinggi Sumbar, Ade, Daniel serta seorang perempuan Sherly. Sedangkan dua lainnya dari Kelurahan Pasir Pangaraian Rohul, yakni Andre dari Tanjung Belanti dan Masnur dari Kampung Bukit.
“Kita akan tetap amankan anak-anak punk yang masuk ke wilayah Rohul ini,” janji Roy Roberto.(ar)
Komentar
Posting Komentar