KMP Setor 116 Tandatangan Hak Angket Yasonna ke Pimpinan DPR

Jakarta - Frak‎si-fraksi dalam Koalisi Merah Putih (KMP) akhirnya meyetorkan tandatangan pengajuan usul hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada pimpinan DPR. Total ada 116 anggota yang meneken hak angket tersebut.

"Kami mewakili kawan-kawan mengajukan usulan hak angket dari 116 anggota, tapi masih banyak yang akan diusulkan. Jadi mohon diterima," kata inisiator hak angket asal Golkar Jhon F Kennedy Aziz di ruang pimpinan gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/3/2015).

J‎hon didampingi Riza Patria (Gerindra) dan beberapa orang lain. Mereka diterima oleh ketua DPR Setya Novanto dan wakil ketua Fadli Zon. Hak angket itu diberi judul 'pelanggaran UU dan intervensi pemerintah dalam konflik partai politik'.

‎Mendapat usulan tersebut, pimpinan DPR yang membidangi hukum, Fadli Zon menyatakan akan memproses usul angket itu melalui pembahasan di pimpinan dewan dan selanjutnya dibacakan di paripurna.

‎"Kita bawa dulu ke rapat pimpinan dan Badan Musyawarah lalu dijadwalkan di paripurna berikutnya," ucap Fadli.

"Saya kira bisa (diumumkan di paripurna pekan depan), kita lihat situasinya," imbuh politisi Gerindra itu. (hen)

Komentar