Kemenag Rohul Minta KUA Berikan Pelayanan Terbaik

Pasir Pengaraian ( Rokanhulu.com ) - Kepala Kantor Kementerian Agama Rokan Hulu ( Kakan Kemenag Rohul ) Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, meminta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec Kabun Sofian Hadi S Sos I, agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga KUA mencerminkan birokrasi pelayanan masyarakat.


Salah satu bentuk pelayanan terbaik yang harus diberikan, adalah pelayanan di bidang nikah dan rujuk dengan menerapkan biaya Rp 0 (nol rupiah) jika pernikahan di dalam kantor KUA dan pada hari serta jam kerja, sedangkan jika pernikahan dilaksanakan di luar KUA baik hari kerja maupun jam kantor, maka dikenakan biaya Rp 600.000 (Enam ratus ribu rupiah).


"  tapi khusus bagi fakir miskin, yang dibuktikaan dengan surat keterangan miskin dari Kepala Desa atupun Lurah setempat, maka biaya pernikahannya Rp 0 (nol rupiah), baik dilaksanakan di KUA maupun di luar KUA, baik pada hari dan jam kerja maupun di luar hari kerja dan jam kerja " kata Ahmad Supardi, ketika memberikan briefing kepada Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh dan staf KUA sewaktu melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada KUA Kec. Kabun, Senin (30/3/2015) pagi.


Ahmad Supardi menambahkan, banyak sekali pelayanan yang harus diberikan oleh KUA kepada masyarakat, diantaranya adalah pelayanan di bidang kepenghuluan seperti nikah dan rujuk, penasehatan perkawinan, pembinaan kemasjidan, pensertifikatan tanah wakaf sebagai asset umat, pembinaan zakat, pendirian rumah ibadah, kerukunan umat beragama dan lain sebagainya.


Kesemua ini harus diberikan pelayanan oleh Kepala KUA serta seluruh pejabat dan staf yang ada di KUA, sehingga tidak ada istilah pengangguran di kantor KUA, sebab jika kesemua pelayanan itu diberikan, maka 7,5 jam setiap harinya dalam bekerja. Pasti akan terhabiskan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat " jelas Ahmad Supardi


Ahmad Supardi Hasibuan yang juga mantan Kepala Humas dan Perencanaan Kanwil Kemenag Prov Riau ini mengingatkan, bahwa KUA adalah ujung tombak sekaligus potret wajah Kementerian Agama di lapangan. Baiknya KUA adalah baiknya Kementerian Agama dan buruknya KUA adalah buruknya Kementerian Agama secara nasional.


" baik buruknya wajah Kementerian Agama secara nasional sangat tergantung pada baik buruknya wajah KUA Kecamatan dalam memberikan pelayanan " tandas Ahmad Supardi. (hen)

Komentar