PASIRPENGARAIAN -Kabupaten Rokan Hulu yang berada di daerah lintas sangat berpotensi masuknya narkotika baik daun ganja kering, Sabu dan ekstasi.Namun dengan upaya dan langkah yang dilakukan Polres Rohul dalam dua tahun terakhir mengalami penurunan. Jika dilihat perbandingan kasus narkotika yang telah ditangani Polres Rohul tahun 2013 lalu dengan tahun 2014, terjadi penurunan 20 kasus.
Untuk kasus narkoba tahun 2013 lalu, sebanyak 72 kasus, dengan melibatkan 98 tersangka.Barang Bukti (BB) yang diamankan jenis daun ganja sebanyak 1.304,43 gram dan shabu 98,78 gram.Sementara tahun 2014 lalu turun menjadi 50 kasus dengan BB ganja 1.224,32 gram dan shabu 79,04 gram.
Kemudian BB lain yang diamankan pada tahun 2014, pil ektasi 50 butir (15,84 gram), Hand Phone 45 buah, kenderaan roda dua 11 unit, kenderaan roda 4 sebanyak empat unit.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK MHum , Selasa, (31/3), potensi perederan narkoba di Rokan Hulu cukup tinggi, selain daerah berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat.
Diakuinya, Polres Rohul komitmen memberantas Narkoba dengan melakukan langkah-langkah menggelar operasi kepolisian, operasi terpusat dan operasi mandiri.
Selain melakukan kerjasama yang baik dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Rokan Hulu untuk melakukan pencegahan dengan menggelar sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada generasi muda dan sekolah-sekolah yang ada di Rokan Hulu.
Ia mengaku, pihaknya melakukan pembinaan kepada masyarakat sesuai dengan sasaran masing-masing, untuk melakukan pencegahan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Rohul yang datang langsung ke sekolah.Polres juga memasang baliho, pamlet, billboard terkait bahaya penggunaan narkoba dan supaya menjauhi barang terlarang dilokasi-lokasi strategis.
‘’Dengan komitmen Polri itu, masyarakat kita sekarang sudah berani melaporkan kepada polisi tentang adanya jaringan maupu pengedar narkoba, dan ini jelas memudahkan kita untuk melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku pengedar maupun Bandar Narkoba di wilayah Hukum Polres Rohul,’’sebutnya.
Pitoyo mengakui dari data kasus narkoba yang ditangani Polres Rohul dalam dua tahun terakhir terjadi penurunan.Ini membuktikan, upaya yang dilakukan Polres bersama BNK Rohul serta pemangku masyarakat yang komitmen untuk memberantas Narkoba.
Dirinya mengaku, jajaran Polres Rohul terus berupaya mengungkap bandar narkoba sebagai pemasuk baik melalui jalur Tambusai perbatasan dengan Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas Sumut, maupun dari Tapung Kampar
Disinggung sasaran dan pengguna narkoba di Rohul, Pitoyo menjelaskan, peredaran narkoba tidak mengenal batasan.Pelaku langsung menjual kepada siapapun yang mau membeli.Secara umumnya pemakai, pengedar adalah masyarakat.
‘’Dalam tahun ini, kita sudah menangkap 8 target operasi (TO) pelaku Narkoba serta puluhan pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Rohul,’’tambahnya(ar)
Untuk kasus narkoba tahun 2013 lalu, sebanyak 72 kasus, dengan melibatkan 98 tersangka.Barang Bukti (BB) yang diamankan jenis daun ganja sebanyak 1.304,43 gram dan shabu 98,78 gram.Sementara tahun 2014 lalu turun menjadi 50 kasus dengan BB ganja 1.224,32 gram dan shabu 79,04 gram.
Kemudian BB lain yang diamankan pada tahun 2014, pil ektasi 50 butir (15,84 gram), Hand Phone 45 buah, kenderaan roda dua 11 unit, kenderaan roda 4 sebanyak empat unit.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK MHum , Selasa, (31/3), potensi perederan narkoba di Rokan Hulu cukup tinggi, selain daerah berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat.
Diakuinya, Polres Rohul komitmen memberantas Narkoba dengan melakukan langkah-langkah menggelar operasi kepolisian, operasi terpusat dan operasi mandiri.
Selain melakukan kerjasama yang baik dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Rokan Hulu untuk melakukan pencegahan dengan menggelar sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada generasi muda dan sekolah-sekolah yang ada di Rokan Hulu.
Ia mengaku, pihaknya melakukan pembinaan kepada masyarakat sesuai dengan sasaran masing-masing, untuk melakukan pencegahan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Rohul yang datang langsung ke sekolah.Polres juga memasang baliho, pamlet, billboard terkait bahaya penggunaan narkoba dan supaya menjauhi barang terlarang dilokasi-lokasi strategis.
‘’Dengan komitmen Polri itu, masyarakat kita sekarang sudah berani melaporkan kepada polisi tentang adanya jaringan maupu pengedar narkoba, dan ini jelas memudahkan kita untuk melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku pengedar maupun Bandar Narkoba di wilayah Hukum Polres Rohul,’’sebutnya.
Pitoyo mengakui dari data kasus narkoba yang ditangani Polres Rohul dalam dua tahun terakhir terjadi penurunan.Ini membuktikan, upaya yang dilakukan Polres bersama BNK Rohul serta pemangku masyarakat yang komitmen untuk memberantas Narkoba.
Dirinya mengaku, jajaran Polres Rohul terus berupaya mengungkap bandar narkoba sebagai pemasuk baik melalui jalur Tambusai perbatasan dengan Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas Sumut, maupun dari Tapung Kampar
Disinggung sasaran dan pengguna narkoba di Rohul, Pitoyo menjelaskan, peredaran narkoba tidak mengenal batasan.Pelaku langsung menjual kepada siapapun yang mau membeli.Secara umumnya pemakai, pengedar adalah masyarakat.
‘’Dalam tahun ini, kita sudah menangkap 8 target operasi (TO) pelaku Narkoba serta puluhan pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Rohul,’’tambahnya(ar)
Komentar
Posting Komentar