Hasil Lab Pencemaran Sungai Juragi Belum Diketahui, BLH Rohul Sebut Terjadi Antrian di UPT Dinas PU Riau

Pasir Pengaraian ( Rokanhulu.com ) - Hasil uji laboratorium air sungai juragi yang dikirim ke UPT Dinas PU Provinsi Riau, oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Rokan Hulu, sekitar dua minggu yang lalu hasilnya belum diketahui dengan alasan sedang terjadi antrian panjang dipengujian lab UPT Dinas PU Provinsi Riau.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Rokan Hulu Hen Irfan melalui Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian dan Pemulihan Selamat ST, MT mengakui kalau tidak ada antrian hasil lab tersebut seharusnya sudah didapat minggu lalu. kalau tidak ada antrian hasil lab tersebut seharusnya sudah didapat minggu lalu.

“ Hasil lab pencemaran sungai juragi memang belum diketahui, apakah kematian ikan itu akibat limbah perusahaan atau tidak, karena pengujiannya belum dilakukan oleh UPT Dinas Provinsi Riau. Mereka beralasan sedang terjadi antrian. Meski demikian katanya mereka akan berusaha hasil lab ini secepatnya dikirim ke Rohul “ jelas Selamat, saat ditemui diruang kerjanya, Senin ( 30/3/2015).

Meski demikian, Selamat menerangkan, jika dalam waktu dekat hasil lab tersebut diterima, selanjutnya akan dilakukan telaah untuk menginterprestasi hasil lab yang dilakukan oleh  oleh staf labor Pasir Pengaraian. Setelah itu kemudian dilanjutkan dengan mengundang pihak terlapor yakni masyarakat sebagai korban dampak pencemaran dan pihak pelapor yakni Perusahaan untuk menyampaikan hasil lab.

“Untuk menyelesaikan pencemaran  ini ada dua cara yang akan ditempuh, yaitu diluar pengadilan dan lewat pengadilan. Jika diluar pengadilan maka sengketa pencemaran ini akan dibicarakan antara pelapor dan terlapor. Sedangkan lewat pengadilan maka kasus ini akan ditempuh lewat pengadilan, dengan ancaman 1 tahun kurungan dan denda 1 miliar ” kata Selamat.

Ketika ditanya soal tindak lanjut pencemaran limbah yang terjadi disungai Ngaso, Kecamatan Ujungbatu, yang hasil lab nya juga diketahui positif akibat limbah dari PT Lubuk Bendahara Palma Industri, ternyata penyelesaiannya dilakukan ditingkat Desa bersama masyarakat.

“Sengketanya diselesaikan ditingkat Desa. Namun hasil kesepakatannya belum kita terima “ tandas Selamat. ( Hen )

 

 

Komentar