Bendahara BOS Madrasah di Rohul Diminta tak Tersandung Hukum

PASIRPANGARAIAN- Bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diharapkan tidak tersandung kasus hukum.

Dalam mencegah ada petugas yang tersandung hukum, sekitar 57 Bendahara BOS madrasah dari 16 kecamatan mengikuti Sosialisasi BOS Tahun Anggaran 2015, di convention hall Masjid Agung Madani kawasan Islamic Center Pasirpangaraian, Selasa (31/3/15).

Kepala Kantor Kemenag Ahmad Supardi Hasibuan mengatakan secara prinsif, setiap tahun, madrasah di Rohul menerima dana BOS, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Pada tahun ini, jelas Supardi, lebih dari 20 ribu pelajar tersebar di 64 madrasah, baik MI, MTs, dan MA, mendapatkan bantuan dana BOS sekitar Rp4 miliar.

Adapun besaran diterima pelajar dalam tiga bulan sekali, terdiri murid MI menerima BOS Rp700 ribu per murid, siswa MTs menerima Rp1 juta per siswa, dan siswa MA menerima BOS Rp1,2 juta per siswa.

"Ini uang negara, jadi harus dipertanggung-jawabkan. Sebab secara berkala ada pemeriksaan dar BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi)," kata Supardi di sela-sela acara sosialisasi, Selasa.

Menurut Supardi, ada tiga pokok yang diperhatikan, pertama masing-masing sekolah ada SK Manajemen BOS, ke dua harus ada buku kas umum yaitu laporan uang masuk dan keluar.

"Ke tiga, penggunaan dana BOS tidak boleh menyimpang dari 13 item yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kadang-kadang, ada Bendahara yang salah penggunaan, hal itu harus diperbaiki," himbaunya.

Supardi mengharapkan ke depan, seluruh Bendahara BOS madrasah harus konsisten dalam manajemen dana BOS, seperti penggunaan uang harus ada kuitansi pengeluaran.

"Harus benar-benar dilakukan sesuai aturan, sebab setiap tahun ada pemeriksaan, termasuk tiga bulan pertama," tegasnya.

"Sosialisasi ini sudah menjadi tugas kita. Kita akan sedih jika ada yang bendahara yang tersandung kasus hukum hanya gara-gara dana BOS," tandasnya.***(ar)

Komentar