Kepenuhan Timur- Konflik Warga Kepenuhan Timur, Mitra PT Agro Mitra Rokan Dengan PT BMPJ Makin Memanas. warga menilai PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ) Layaknya Penjajah, karena tega merampas hak masyarakat Kepenuhan Timur. Warga Juga Kecewa Dengan Kepolisian dalam hal ini Polda Riau, Yang Di Nilai Tebang Pilih Dalam Penyelesaian Kasus Ini.
Menurut pengakuan salah seorang saksi sejarah yang membuka lahan tersebut, Agustar Siregar, Lahan yang di klaim PT BMPJ berada di wilayah Desa kepenuhan timur, sementara Alashak kepemililikan Lahan yang di pegang PT BMPJ itu berada di kepenuhan Tengah.
“ bagaimana Mungkin, surat tanahnya di kepenuhan tengah, tapi tanahnya di kepenuhan timur, tapi kok anehnya malah masyarakat yang di tuduh mencuri padahal itu kan hak mereka” kata agustar
Dijelaskan agustar, pada tahun 2008 dirinya bersama beberapa warga kepenuhan timur membuka lahan itu, setelah lahan selesai dibuka, lahan tersebut, kemudian di staking dan di tanami sawit, namun tidak lama kemudian, PT BMPJ menyerobot lahan, dan mengubah arah staking tanaman sawit yang sudah di tanami.
Jelas agsutar lagi, Pada mulanya staking sawit di lahan sengekta itu memiliki arah timur-barat, namun oleh PT BMPJ, staking itu di ubah menjadi utara selatan. Bahkan parahnya lagi, Sawit Milik warga itu, di lindas begitu saja dengan eskavator. Tidak hanya merubah arah staking dan merusak sawit milik warga, PT BMPJ juga membuat Parit gajah seoalah-olah perkebunan sawit itu mengarah utara-selatan seperti pengakuan mereka.
“ bukti adanya penyorobotan lahan itu bisa dilihat, sebelumnya dirubah menjadi utara selatan, jalan disana itu linier (lurus-red), namun setelah terjadinya penyorobotan, PT BMPJ membuat Parit Gajah sehingga memotong Jalan utama, dan menanamin jalan kami dengan kelapa sawit mereka.” Jelas agustar.
Atas pengrusakan yang di lakukan PT BMPJ, sebenarnya Masayrakat telah melaporkan Tindak kriminal itu kepada Polsek kepenuhan dan Polres Rohul, namun sayangnya, Laporan itu, Hingga kini “ Bak Hilang di telan Bumi” hal yang sama juga di akui kepala desa kepenuhan timur azhar, bahkan sewaktu polisi Polda Riau datang ke TKP, dirinya pernah menjelaskan hal ini, namun hal itu tidak pernah di gubris.
“ kami pernah laporkan pengrusakan yang dilakukan PT BMPJ ke polsek, tapi ternyata laporan kami tak laku, entah kami tak ada duit mungkin” cerita asgustar kepada wartawan.
Agustar menilai 7 warga kepenuhan timur tidak pernah melakukan pencurian karena mereka hanya mengambil hak mereka dilahan itu. Selain itu, peristiwa penangkapan 7 warga kepenuhan timur,menyebabkan warga tauma, dan merasa di perlakukan tidak adil. Mereka menilai polisi tebang pilih dan hanya menegakan Hukum untuk masyarakat, Tapi tidak untuk PT BMPJ yang di duga merusak lahan mereka.
“ Memang rasanya terjepit, kami mereasa terjajah, mau ngomong gimana mau nga gimaana, sakit juga sama masyarakat,apa hukum itu hanya untuk masyarakat seperti kami, tapi tidak untuk orang mafia dan orang berduit” keluhnya (ar)
Menurut pengakuan salah seorang saksi sejarah yang membuka lahan tersebut, Agustar Siregar, Lahan yang di klaim PT BMPJ berada di wilayah Desa kepenuhan timur, sementara Alashak kepemililikan Lahan yang di pegang PT BMPJ itu berada di kepenuhan Tengah.
“ bagaimana Mungkin, surat tanahnya di kepenuhan tengah, tapi tanahnya di kepenuhan timur, tapi kok anehnya malah masyarakat yang di tuduh mencuri padahal itu kan hak mereka” kata agustar
Dijelaskan agustar, pada tahun 2008 dirinya bersama beberapa warga kepenuhan timur membuka lahan itu, setelah lahan selesai dibuka, lahan tersebut, kemudian di staking dan di tanami sawit, namun tidak lama kemudian, PT BMPJ menyerobot lahan, dan mengubah arah staking tanaman sawit yang sudah di tanami.
Jelas agsutar lagi, Pada mulanya staking sawit di lahan sengekta itu memiliki arah timur-barat, namun oleh PT BMPJ, staking itu di ubah menjadi utara selatan. Bahkan parahnya lagi, Sawit Milik warga itu, di lindas begitu saja dengan eskavator. Tidak hanya merubah arah staking dan merusak sawit milik warga, PT BMPJ juga membuat Parit gajah seoalah-olah perkebunan sawit itu mengarah utara-selatan seperti pengakuan mereka.
“ bukti adanya penyorobotan lahan itu bisa dilihat, sebelumnya dirubah menjadi utara selatan, jalan disana itu linier (lurus-red), namun setelah terjadinya penyorobotan, PT BMPJ membuat Parit Gajah sehingga memotong Jalan utama, dan menanamin jalan kami dengan kelapa sawit mereka.” Jelas agustar.
Atas pengrusakan yang di lakukan PT BMPJ, sebenarnya Masayrakat telah melaporkan Tindak kriminal itu kepada Polsek kepenuhan dan Polres Rohul, namun sayangnya, Laporan itu, Hingga kini “ Bak Hilang di telan Bumi” hal yang sama juga di akui kepala desa kepenuhan timur azhar, bahkan sewaktu polisi Polda Riau datang ke TKP, dirinya pernah menjelaskan hal ini, namun hal itu tidak pernah di gubris.
“ kami pernah laporkan pengrusakan yang dilakukan PT BMPJ ke polsek, tapi ternyata laporan kami tak laku, entah kami tak ada duit mungkin” cerita asgustar kepada wartawan.
Agustar menilai 7 warga kepenuhan timur tidak pernah melakukan pencurian karena mereka hanya mengambil hak mereka dilahan itu. Selain itu, peristiwa penangkapan 7 warga kepenuhan timur,menyebabkan warga tauma, dan merasa di perlakukan tidak adil. Mereka menilai polisi tebang pilih dan hanya menegakan Hukum untuk masyarakat, Tapi tidak untuk PT BMPJ yang di duga merusak lahan mereka.
“ Memang rasanya terjepit, kami mereasa terjajah, mau ngomong gimana mau nga gimaana, sakit juga sama masyarakat,apa hukum itu hanya untuk masyarakat seperti kami, tapi tidak untuk orang mafia dan orang berduit” keluhnya (ar)
Komentar
Posting Komentar