Tuntut Bebaskan 7 Warga Kepenuhan TImur, Ratusan Masa KAMPAK Demo Mapolda Riau

PEKANBARU - Ratusan massa yang tergabung dalam Kumpulan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Keadilan (KAMMPAK), menggelar aksi demo di Polda Riau, Senin (16/2/2015). Mereka mendesak agar Polda melepaskan 7 warga dituduh mencuri sawit milik PT Budi Murni Panca Jaya (PT BMPJ).

Koordinator aksi Khairul Amri mengatakan, jika penangkapan ketujuh warga Rohul itu dinilai tidak tepat. Ketujuh warga itu menurutnya, memperjuangkan agar lahan miliknya dikembalikan perusahaan. Apalagi izin PT BMPJ telah dicabut Bupati Rohul Achmad dengan surat keputusan nomor 100/PEM/2008/476.

"Mereka dituduh mencuri. Sementara mereka sedang berjuang untuk mendapatkan haknya," kata Khairul.

Oleh karena itu, massa meminta agar Kapolda Riau melepaskan ketujuh warganya yang ditangkap beberapa waktu lalu. Mereka juga meminta untuk memeriksa legalitas PT BMPJ.

''Polri sebagai instansi pengayom, pelindung dan pelayanan masyarakat, mestinya berpihak kepada kebenaran masyarakat. Sebab Polri juga adalah mitra masyarakat, bukan mitra perusahan,'' pungkasnya.

Daalam aksinya, massa meembawa spanduk dan poster yang menghujat keberadaan PT BMPJ. Aksi massa ini, menyebabkan arus lalu-lintas macet di depan Mapolda Riau.

Seperti diberitakan sebelumnya, 7 warga Rohul ditangkap beberapa waktu yang lalu. Padahal warga Kepenuhan Rohul ini hanya berjuang menuntut agar PT BMPJ mengembalikan hak-hak mereka yang dirampas.

"Kami juga meminta pihak Polda Riau untuk segera menangkap dan mengadili jika ada oknum-oknum yang 'bermain' dalam perkara ini," pungkas Khairul Amri.***(ar)

Komentar