Terkait Penahanan 7 Warga Kepenuhan TImur Yang diLaporkan PT BMPJ Polres Rohul Himbau Warga Kepenuhan Timur tahan Diri
Pasirpengaraian- Penahanan 7 warga Kepenuhan Timur oleh Polda Riau karena di duga mencuri Tandan Buah Sawit (TBS) di lahan seluan 305 hektare yang di klaim PT Budi Murni Panca Jaya di desa kepenuhan timur saat ini telah menyebabkan kondisi di daerah Tersebut tidak Kondusif.
Selain melakukan Aksi Unjuk rasa di Mapolda riau senin (16/2/2015), sebagian besar warga di kepenuhan timur juga menyatakan kekecewaanya terhadap Kepolisian yang di nilai hanya
Telah adanya gejolak aksi demonstrasi warga serta timbulnya kekecewaan warga yang di ungkap di media masa, membuat situasi di desa kepenuhan timur menjadi tidak kondusif. Sebagian warga di desa kepenuhan timur saat ini kehilangan penghasilan karena takut memanen sawit yang mereka miliki.
untuk mengantisipasi terjadinya bentrok fisik terkait permasalahan ini, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono menghimbau kepada warga kepenuhan timur untuk menahan diri. Menurutnya, meski kasus tersebut saat ini di Tangani Polda Riau namun untuk urusan keamanan dan kondusifitas daerah tetap menjadi tanggung jawab polres rohul.
“ kita Himbau warga bisa menahan diri, jangan terporvokasi di tengah kemelut ini. “ himbau pitoyo yang di temui detakriaunews.com saat menghadiri pelepasan Kepala Pengadilan Negeri Pasirpengaraian senin (16/2/2015).
ketika di tanya terkait status Hukum Bupati Rokan Hulu Drs.H Achmad Msi, yang juga ikut dilaporkan dengan tuduhan menghasut orang lain untuk melakukan tindakan melwan hukum, pittoyo agung yuwono mengaku tidak tahu karena penetapan tersangka merupakan wewenang penyidik Polda Riau.
“silahkan tanya penyidik, kausus itu yang menanganinya Polda riau” sebut kapolres.(Ar)
Selain melakukan Aksi Unjuk rasa di Mapolda riau senin (16/2/2015), sebagian besar warga di kepenuhan timur juga menyatakan kekecewaanya terhadap Kepolisian yang di nilai hanya
Telah adanya gejolak aksi demonstrasi warga serta timbulnya kekecewaan warga yang di ungkap di media masa, membuat situasi di desa kepenuhan timur menjadi tidak kondusif. Sebagian warga di desa kepenuhan timur saat ini kehilangan penghasilan karena takut memanen sawit yang mereka miliki.
untuk mengantisipasi terjadinya bentrok fisik terkait permasalahan ini, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono menghimbau kepada warga kepenuhan timur untuk menahan diri. Menurutnya, meski kasus tersebut saat ini di Tangani Polda Riau namun untuk urusan keamanan dan kondusifitas daerah tetap menjadi tanggung jawab polres rohul.
“ kita Himbau warga bisa menahan diri, jangan terporvokasi di tengah kemelut ini. “ himbau pitoyo yang di temui detakriaunews.com saat menghadiri pelepasan Kepala Pengadilan Negeri Pasirpengaraian senin (16/2/2015).
ketika di tanya terkait status Hukum Bupati Rokan Hulu Drs.H Achmad Msi, yang juga ikut dilaporkan dengan tuduhan menghasut orang lain untuk melakukan tindakan melwan hukum, pittoyo agung yuwono mengaku tidak tahu karena penetapan tersangka merupakan wewenang penyidik Polda Riau.
“silahkan tanya penyidik, kausus itu yang menanganinya Polda riau” sebut kapolres.(Ar)
Komentar
Posting Komentar