Pasirpengaraian-Memasuki Musim Kemarau, langkah Antisipasi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karlahut) mulai gencar dilakukan Pemerintah Kabupaten Rokan hulu.
selang satu hari setelah Rapat Koordinasi Gubernur Bupati Walikota di Provinsi riau bersama Menteri Lingkungan Hidup RI Siti nurbaya senin (16/2/2015) kemarin, pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai Menindak Lnajuti Hasil Rapat Koordinasi dan Peraturan Gubernur No 5 tahun 2015.
Salah satu langkah awal yang di lakuan Pemkab rohul itu di lakukan Wakil Bupati Rohul Ir.H.Hafith syukri MM dengn menghimbau selluruh aparatur pemerintah agar gencar memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan sanksi pidana jika membakar hutan dan lahan.
Himbauan itu disampaikan Wabub Rohul Hafith syukri kepada Aparatur di lingkungan pemkab Rohul saat menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari kesadaran nasional di halaman kantor bupati rohul pasirpengaraian (17/2/2015)
“ sebagai aparatur kita harus menjadi pengayom dan menyelematkan masyarakat dari perbuatan melanggar hukum, Untuk itu saya himbau, seluruh aparatur harus berperan aktif dalam mensosialisasikan bahaya membuka hutan dan lahan dengan cara membakar ini karena sanksinya sangat berat” ungkap wabub.
Dikatakan Wakil Bupati Rohul hafith Syukri, sesuai Hasil Rapat koordianasi Dengan Gubernur bupati dan walikota dengan Menteri Lingkungan Hidup, antisipasi dan penanganan Karlahut menjadi tanggung jawab daerah, untuk itu pemerintah daerah diminta benar-benar serius dalam penangan Karlahut. Apalagi, penanganagan Karlahut merupakan salah satu Janji Presiden Jokowidodo pada kunjunganya ke riau beberapa waktu lalu.
“ saat ini kita telah gelar rapat tekhnis menindak lanjuti Rakor tersebut, kita telah gelar pertemuan dengan camat, Perangkat desa, hingga RT dan RW agar mereka menosialisasikan bahaya karlahut ini kepada warga” katanya,
Selain itu, pemkab Rohul juga telah Membentuk Tim Operasi Pengangan Karlahut, Yang Siap Diturunkan Jika Di deteksi adanya Titik Api, baik dari informasi warga ataupun dari pusat pengendalian Karlahut yang ada di Provinsi.
“ Dengan Adanya Kesepahaman Antara Semua Lini Baik Pemerintah Masyarakat Dan Juga Aparat Diharapkan Kondisi Minim Hot Spot Yang Selama Ini Terjadi Di Rohul Dapat Di Pertahankan” harapnya (ar)
selang satu hari setelah Rapat Koordinasi Gubernur Bupati Walikota di Provinsi riau bersama Menteri Lingkungan Hidup RI Siti nurbaya senin (16/2/2015) kemarin, pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai Menindak Lnajuti Hasil Rapat Koordinasi dan Peraturan Gubernur No 5 tahun 2015.
Salah satu langkah awal yang di lakuan Pemkab rohul itu di lakukan Wakil Bupati Rohul Ir.H.Hafith syukri MM dengn menghimbau selluruh aparatur pemerintah agar gencar memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan sanksi pidana jika membakar hutan dan lahan.
Himbauan itu disampaikan Wabub Rohul Hafith syukri kepada Aparatur di lingkungan pemkab Rohul saat menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari kesadaran nasional di halaman kantor bupati rohul pasirpengaraian (17/2/2015)
“ sebagai aparatur kita harus menjadi pengayom dan menyelematkan masyarakat dari perbuatan melanggar hukum, Untuk itu saya himbau, seluruh aparatur harus berperan aktif dalam mensosialisasikan bahaya membuka hutan dan lahan dengan cara membakar ini karena sanksinya sangat berat” ungkap wabub.
Dikatakan Wakil Bupati Rohul hafith Syukri, sesuai Hasil Rapat koordianasi Dengan Gubernur bupati dan walikota dengan Menteri Lingkungan Hidup, antisipasi dan penanganan Karlahut menjadi tanggung jawab daerah, untuk itu pemerintah daerah diminta benar-benar serius dalam penangan Karlahut. Apalagi, penanganagan Karlahut merupakan salah satu Janji Presiden Jokowidodo pada kunjunganya ke riau beberapa waktu lalu.
“ saat ini kita telah gelar rapat tekhnis menindak lanjuti Rakor tersebut, kita telah gelar pertemuan dengan camat, Perangkat desa, hingga RT dan RW agar mereka menosialisasikan bahaya karlahut ini kepada warga” katanya,
Selain itu, pemkab Rohul juga telah Membentuk Tim Operasi Pengangan Karlahut, Yang Siap Diturunkan Jika Di deteksi adanya Titik Api, baik dari informasi warga ataupun dari pusat pengendalian Karlahut yang ada di Provinsi.
“ Dengan Adanya Kesepahaman Antara Semua Lini Baik Pemerintah Masyarakat Dan Juga Aparat Diharapkan Kondisi Minim Hot Spot Yang Selama Ini Terjadi Di Rohul Dapat Di Pertahankan” harapnya (ar)
Komentar
Posting Komentar