Tak Mampu Cegah Tempat Maksiat,Posisi Kades Di Evaluasi

Rokanhulu.com- Seluruh Kepala Desa di Kabupaten Rokan Hulu diminta mengawasi tempat maksiat di desanya. Jika masih ditemukan aktivitas maksiat di desana, jabatan Kades bersangkutan akan dievaluasi.
 
"Daerah kita berjuluk Negeri Seribu Suluk, tapi aparaturnya bertolak belakang dari aturan. Dalam hal ini harus kembali lagi ke akhlak," kata Bupati Rohul Achmad, Kamis (9/10/2014).
 
Bupati Rohul mengintruksikan seluruh aparatur kecamatan dan desa untuk pro aktif dalam memberantas warung remang-remang, perjudian, minuman keras (miras) dan ikut mengantisipasi peredaran narkoba.
 
Kades diminta menindaklanjuti semua laporan masyarakat. "Jangan sampai masyarakat yang mengirim SMS kepada saya," ujar dia dan mengharapkan nilai-nilai keagamaan ditingkatkan di pedesaan.
 
Menurut Bupati, Pemkab Rohul telah memiliki pasukan Buser Satpol PP. Personel itu siap mengobrak-abrik lokasi maksiat, apalagi mereka telah punya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Bagi Kades yang melindungi aktivitas maksiat, kata Bupati, akan terangkat sendiri ke permukaan. Apalagi masyarakat sekarang lebih pintar.
 
"Saat ada laporan penyakit masyarakat, langsung ambil peduli. Jangan tidak peduli sama sekali," tegas dia.
 
Bupati menginginkan semua desa di 16 kecamatan sudah menerapkan Tiga Zero, seperti No Narkoba. No Seks Bebas, dan No Minuman Keras. Dia mengajak Pospol dan Babinsa rutin menggelar sosialisasi dengan melibatkan generasi muda.(Ada/Him/Ar)

Komentar