Rumah Ibadah Jangan Jadi Pemicu Konflik

Rokan hulu.com-Pemerintah Kabupaten Rokan Hulul menggelar kegiatan peningkatan toleransi dan kerukunan hidup beraga, bagi Camat Kepala Desa/Lurah Se-Kabupaten Rokan Hulu di Masjid Agung Madani Islamic Centre Pasir Pengaraian, Kamis (9/10/2014).
 
Dalam kesempatan itu dihadiri Bupati Rokan Hulu, Drs. H. Achmad, M.Si turut hadir, Kepala Badan, Dinas, Kantor, Forkopinda, Ketua MUI, Camat se-Rohul, Kades/Lurah se-Rohul dan lainnya.
 
Dalam sambutan Bupati Rokan Hulu di hadapan parat aparat camat dan desa ini perlu memiliki akhlak mulia, sehingga memanegmen potenssi konflik kerukunan umat beragama dapat terakomodir dengan baik. Pada umumnya tidak satu agamapun  yang menyuruh tidak berbuat baik, jadi kata Achmad konsep kerukunan antar umat dapat dicanangkan di tengah-tengah masyarakat.
 
Semua daerah di Rokan Hulu sama potensi konfliknya, dalam praktek kehidupan sehari-hari, katanya, jika masalah keagamaan dalam kehidupan sehari-hari meskipun dalam perakteknya mereka tidak terlalu taat, tapi masalah agama diganggu nyawapun mau mereka korbankan, meskipun tidak 100 persen agama itu mereka dilaksanakan.
 
" Jangan malah kades sampai jadi pemicu konflik, hendaknya, kades, lurah dan camat, harus menegakkan tertib administrasi rumah ibadah itu, termasuk  harus adanya izinnya, ada harus ditanya dulu, jadi instrumennya seprti atauran,  baik Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, perda dan lainnya," papar Achmad.
 
Harus peka terhadap kerukunan umat beraga,  karena sumber konflik tidak langsung bergejolak, api tidak langsung besar dari kecil dulu, jangan sampai berdiri rumah ibadah di sana. Mayoritas, tapi rumah non muslim paling terbesar tentu itu akan memicu konflik berkepanjangan.
 
Dalam kegiatan itu, bertindak sebagai nara sumber yakni Ditjen Kesbang Pol Kemendagri MB Suadi, Kakan Kemenag Rohul Ahmad Supardi, Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Rohul M Munif.(Ada/him/Ar)

Komentar