Rokan hulu.com-Penyaluran Alokasi Dana Desa dan pemungutan PBB pedesaan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun 2015/ akan di Lakukan melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) selain sebagai bentuk pemberdayan kepada masyarakat khusunya di pedesaan, kebijakan ini di lakukan bertujuan memacu perkembangan bumdes yang masih terkendala minimnya modal.
Rencana tersebut disampaikan langsung Bupati Rohul Drs.H Achmad.msi di hadapan pengurus Bumdes yang hadir dalam kegiatan pembekalan yang digelar korwil Bumdes rokan hulu di pasir pengairan. Menurut bupati, nantinya pencairan dana ADD ini tidak lagi di transfer dari kas daerah ke kas desa, melainkan akan di transfer langsung ke kas Bumdes di masing-masing desa.
Bupati mengatakan, selain sebagais sarana menyimpan Dana ADD, BUMDES nantinya juga di berdayakan untuk menghimpun Pajak Bumi dan bangunan Sektor pedesaan.
“kita harapkan dengan kebijakan ini, persoalaan kekurangan permodalan yang di hadapi bumdes bisa teratasi, sehingga Bumdes yang telah menjadi lokomotif ekonomi pedesaa bisa terus maju dan Berkembang” kata achmad.
Kata achmad lagi, dengan Trade Recor Bumdes yang selama ini telah mampu mengatasi kebutuhan masyarkat di sektor finansial dengan tingkat kredit macet yang kecil, sudah saat nya bumdes di beri kepercayaan yang lebih besar untuk mengelola keuangan di desanya, apalagi kebijakan ini tidak bertentangan dengan undang-undang dan peraturan yang ada.
“kebijakan ini sama sekali tidak bertentangan dengan hukum dan peraturan perundang-undangan dan di harapkan bisa merangsang perkembangan ekonomi desa.
Kebijakan Pemkab rohul ini, ternyata mendapat apresiasi positf dari koordinator wilayah bumdes rokan hulu, syamsaimar. menurut syam dari listing list seluruh bumdes rohul yang mencapai 1080 nasabah, pada bulan juli bumdes di Rohul masih kekurangan Modal sekitar 24 milyar lagi.
“ kita harapkan dengan dipercayakanya Bumdes mengelola dana ADD yang total besaranya mencapai 56,5 milyar di harapkan bisa mengatasi persoalan kekurangan permodalan tersebut” harap syam.
Meski akan diterapkan pada 2015, kepala Badan pemberdayaan masyarakat dan peerintahan desa hingga kini masih mencari sitem penyaluran dana ini, pasalnya di kwatirkan, jika tidak ada system yang mengatur Penyaluran dana ADD melalui Bumdes ini di takutkan menyebabkan penyaluran dana ini, malah akan menimbulkan masalah.
“ kita masih cari sistem yang tepat bagaimana mekanisme penyaluranya, bagaimana mengkonekanya laporanya Pungkas budia .(Adv/hum/AR)
Rencana tersebut disampaikan langsung Bupati Rohul Drs.H Achmad.msi di hadapan pengurus Bumdes yang hadir dalam kegiatan pembekalan yang digelar korwil Bumdes rokan hulu di pasir pengairan. Menurut bupati, nantinya pencairan dana ADD ini tidak lagi di transfer dari kas daerah ke kas desa, melainkan akan di transfer langsung ke kas Bumdes di masing-masing desa.
Bupati mengatakan, selain sebagais sarana menyimpan Dana ADD, BUMDES nantinya juga di berdayakan untuk menghimpun Pajak Bumi dan bangunan Sektor pedesaan.
“kita harapkan dengan kebijakan ini, persoalaan kekurangan permodalan yang di hadapi bumdes bisa teratasi, sehingga Bumdes yang telah menjadi lokomotif ekonomi pedesaa bisa terus maju dan Berkembang” kata achmad.
Kata achmad lagi, dengan Trade Recor Bumdes yang selama ini telah mampu mengatasi kebutuhan masyarkat di sektor finansial dengan tingkat kredit macet yang kecil, sudah saat nya bumdes di beri kepercayaan yang lebih besar untuk mengelola keuangan di desanya, apalagi kebijakan ini tidak bertentangan dengan undang-undang dan peraturan yang ada.
“kebijakan ini sama sekali tidak bertentangan dengan hukum dan peraturan perundang-undangan dan di harapkan bisa merangsang perkembangan ekonomi desa.
Kebijakan Pemkab rohul ini, ternyata mendapat apresiasi positf dari koordinator wilayah bumdes rokan hulu, syamsaimar. menurut syam dari listing list seluruh bumdes rohul yang mencapai 1080 nasabah, pada bulan juli bumdes di Rohul masih kekurangan Modal sekitar 24 milyar lagi.
“ kita harapkan dengan dipercayakanya Bumdes mengelola dana ADD yang total besaranya mencapai 56,5 milyar di harapkan bisa mengatasi persoalan kekurangan permodalan tersebut” harap syam.
Meski akan diterapkan pada 2015, kepala Badan pemberdayaan masyarakat dan peerintahan desa hingga kini masih mencari sitem penyaluran dana ini, pasalnya di kwatirkan, jika tidak ada system yang mengatur Penyaluran dana ADD melalui Bumdes ini di takutkan menyebabkan penyaluran dana ini, malah akan menimbulkan masalah.
“ kita masih cari sistem yang tepat bagaimana mekanisme penyaluranya, bagaimana mengkonekanya laporanya Pungkas budia .(Adv/hum/AR)
Komentar
Posting Komentar