Upaya memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) lebih baik lagi kepada masyarakat di 16 kecamatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggandeng kerjasama melalui Momerandum of Understanding (MoU) dengan fasilitas kesehatan non pemerintah.
Kepala Disdukcapil Rohul Drs. Yusmar Yusuf M.Si mengatakan, tindak lanjut MoU dengan fasilitas kesehatan non pemerintah adalah dalam memudahkan masyarakat mengurus akta kelahiran. Namun langkah awal ini, baru dua fasilitas non pemerintah yang sudah meneken MoU pada Kamis (11/9/2014) lalu, yaitu Klinik Cut Putri Kota Ujung Batu juga Rumah Sakit Surya Insani.
Meski demikian, MoU tersebut masih dalam tahap ujicoba. Sebab dikhawatirkan, akan muncul baiya-biaya baru yang akan memberatkan masyarakat. Apalagi, untuk pengurusan akta kelahiran di bawah satu tahun masih gratis di Kantor Disdukcapil Rohul.
"Jika nantinya MoU memberatkan warga, kita akan bertindak dengan memutus kesepakatan yang sudah dibuat," kata Yusmar, juga pernah menjabat sebagai Kabag Humas Setdakab Rohul, Minggu (14/9/2014).
Yusmar mengharapkan, melalui kerjasama dengan fasilitas non pemerintah akan memudahkan masyarakat dalam mengurus akta kelahiran sebagai salah satu Adminduk yang harus dimilik Warga Negara Indonesia atau WNI.
Dampak lain, seluruh keraguan masyarakat akan terjawab. Sebab melalui jalur swasta mereka akan merasa terlayani.
Meski melalui fasilitas non pemerintah, untuk pengurusan tetap memenuhi aturan pemerintah. Seperti untuk pengurusan akta kelahiran, meski ada data awal seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Buku Nikah orang tua.
Sementara itu, pengelola Klinik Cut Putri Ujung Batu, Razia, mengakui di tempat prakteknya, angka kelahiran anak sekitar 25 orang per bula, bahkan pernah di angka 60 anak per bulan. Dari kerjasama itu, dia mengharapkan, saat anak lahir, mereka sudah punya akta kelahiran.
Kepala Disdukcapil Rohul Drs. Yusmar Yusuf M.Si mengatakan, tindak lanjut MoU dengan fasilitas kesehatan non pemerintah adalah dalam memudahkan masyarakat mengurus akta kelahiran. Namun langkah awal ini, baru dua fasilitas non pemerintah yang sudah meneken MoU pada Kamis (11/9/2014) lalu, yaitu Klinik Cut Putri Kota Ujung Batu juga Rumah Sakit Surya Insani.
Meski demikian, MoU tersebut masih dalam tahap ujicoba. Sebab dikhawatirkan, akan muncul baiya-biaya baru yang akan memberatkan masyarakat. Apalagi, untuk pengurusan akta kelahiran di bawah satu tahun masih gratis di Kantor Disdukcapil Rohul.
"Jika nantinya MoU memberatkan warga, kita akan bertindak dengan memutus kesepakatan yang sudah dibuat," kata Yusmar, juga pernah menjabat sebagai Kabag Humas Setdakab Rohul, Minggu (14/9/2014).
Yusmar mengharapkan, melalui kerjasama dengan fasilitas non pemerintah akan memudahkan masyarakat dalam mengurus akta kelahiran sebagai salah satu Adminduk yang harus dimilik Warga Negara Indonesia atau WNI.
Dampak lain, seluruh keraguan masyarakat akan terjawab. Sebab melalui jalur swasta mereka akan merasa terlayani.
Meski melalui fasilitas non pemerintah, untuk pengurusan tetap memenuhi aturan pemerintah. Seperti untuk pengurusan akta kelahiran, meski ada data awal seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Buku Nikah orang tua.
Sementara itu, pengelola Klinik Cut Putri Ujung Batu, Razia, mengakui di tempat prakteknya, angka kelahiran anak sekitar 25 orang per bula, bahkan pernah di angka 60 anak per bulan. Dari kerjasama itu, dia mengharapkan, saat anak lahir, mereka sudah punya akta kelahiran.
Komentar
Posting Komentar