Pengurusan Adminduk bagi Korban Bencana Alam Akan Dimudahkan

Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, terus berupaya menciptakan pelayanan dan penertiban Administrasi Kependudukan (Adminduk) terhadap masyarakat.

Salah satu dilakukan baru-baru ini adalah upaya memberikan pelayanan kepada korban bencana alam melalui kerjasama antara Disdukcapil dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rohul. Pelayanan dilakukan adalah memudahkan warga yang terkena bencana untuk mengurus ulang Adminduk melalui Disdukcapil.

Kepakatan melalui Momerandum Of Undrestanding (MoU) sudah dilakukan antara Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Rohul Aceng Herdiana dengan Kepala Disdukcapil Rohul Drs. Yusmar Yusuf M.Si.
Kalaksa BPBD Rohul, Aceng Herdiana, mengatakan sekitar 30 ribu Kepala Kelurga (KK) di Rohul berpotensi terkena bencana alam, terutama bencana banjir di 16 kecamatan, terkecuali Kecamatan Pendalian IV Koto yang dikategorikan sebagai daerah aman.

Bentuk kerjasama dilakukan dua instansi yakni membantu korban bencana alam dalam mengurus Adminduknya yang hilang atau lenyap. Seperti terjadi pada korban banjir, dimana KK, Akta Lahir, Akta Nikah, Akta Kematian dan lain yang hilang.

"Pelayanan dilakukan nantinya, pihak Disdukcapil akan memberikan pelayanan langsung di tempat," kata Aceng.

Diakuinya, BPBD Rohul telah berkoordinasi dengan Kantor Disdukcapil Rohul untuk wacana tersebut dan mendapat respon baik dari instansi tersebut.

Dalam kerjasama itu, BPBD Rohul bertanggungjawab di setiap kejadian bencana alam sesuai lambang segi tiga yakni dunia usaha, masyarakat dan pemerintah.

Kepala Disdukcapil Rohul, Yusmar Yusuf, mengakui jika kerjasama dengan BPBD bertujuan untuk memberikan pelayanan secara optimal pada masyarakat. Sebab itu, dia mengamini saat instansi tersebut mengajukan kerjasama dalam memberikan kemudahan bagi korban bencana alam.

"Kami dari Disdukcapil selalu siap. Jika memang sudah diminta untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, kami siap turun ke lapangan tanpa diminta," jelas mantan Kabag Humas Setdakab Rohul tersebut.

Komentar