Disdukcapil Rohul Siap Bantu Pendaftar CPNS Melengkapi e-KTP

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyatakan siap membantu putra-putri asal Negeri Seribu Suluk dalam mengurus Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) untuk keperluan mendaftarkan diri pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kepala Disdukcapil Rohul, Drs. Yusmar Yusuf M.Si mengatakan yang tersedia di luar Kabupaten Rohul, sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/7923/DUKCAPIL, tertanggal 26 Agustus 2014 tentang e-KTP atau KTP_el, Disdukcapil harus siap membantu pendaftar CPNS untuk melengkapi legalitas identitas dirinya.

Apalagi, pihak Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah mewajibkan, setiap pendaftar CPNS tahun 2014 harus mengikut sertakan e-KTP.
"Kami siap membantu. Bagi belum punya e-KTP, yang bersangkutan harus mengikuti perekaman langsung ke Kantor Disdukcail. Jika sudah, bawa surat keterangan sebagai tanda bukti telah melakukan perekaman," jelas dia.

Yusmar menambahkan, untuk masalah itu telah dilaporkan kepada Bupati Rohul dan disebarkan ke Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan surat Nomor:417.13/DISDUKCAPIL-SEKRE/1044. Hal itu dilakukan agar informasi tersebar luas.

Agar pelayanan cepat, Disdukcapil Rohul telah menyiapkan tenaga khusus bagi pendaftar CPNS tahun ini. Hal itu dilakukan agar seluruh masyarakat terlayani dengan baik.

Komentar