Bupati Achmad tidak takut ancaman HAM

Drs. H. Achmad M.Si segera menerapkan sanksi tegas bagi pegawai yang absen pada saat shalat fardu Zuhur dan 'Ashar berjamaah di Masjid Agung Madani Islamic Center (MAMIC) Pasir Pengaraian  pada hari kerja. Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga honor di lingkungan Pemkab Rohul yang tidak melaksanakan Shalat Zuhur dan Ashar berjamaah di Masjid Agung Madani Pasir Pengaraian dan Program Keagamaan lain yang sudah ditetapkan, maka akan ada sanksi tegas. Dari hasil evaluasi yang dilakukan dalam pekan lalu, Bupati menilai Program Keagamaan yang telah dicanangkan jauh-jauh hari, belum berjalan sesuai harapan. "Mulai hari ini (Senin, 15/9/2014, red), bila saya mengambil tindakan ke saudara, terutama bagi yang tidak Shalat Zuhur dan 'Ashar jangan hadapkan saya ke orang tua, datuk adat dan khalifah. Mereka tidak terlibat dalam hal ini," kata Bupati Achmad saat memimpin Apel di halaman kantor Bupati Rokan Hulu, Senin pagi. "Apalagi saya sudah memberikan bentuk himbuan berkali-kali tapi tidak digubris. Sebab itu harus diambil tindakan tegas,". Pada Apel Senin pagi dihadiri Wakil Bupati Rohul Ir. H. Hafith Syukri MM, Sekdakab Rohul Ir. Damri, serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD, Bupati Achmad mengatakan tidak takut ancaman Hak Azasi Manusia (HAM) atas sanksi tegas kepada pegawai yang tidak menjalankan aktivitas keagamaan. Menurutnya, Program Keagamaan seperti Shalat Zuhur dan 'Ashar, yang diwajibkan bagi PNS dan honorer di lingkungan Pemkab Rohul untuk mengikutinya, menjadi pertanggung-jawaban dirinya kepada Allah di dunia dan akhirat. Bupati mengungkapkan, untuk pembinaan sudah dilakukan, termasuk Wabup Rohul, Sekdakab dan para Kepala SKPD. "Sebab itu, mulai hari ini saya hanya membutuhkan orang yang taat beragama. Apalagi negeri ini merupakan Negeri Berzikir serta beragama. Dia menambahkan, pada 2015 mendatang, Kabupaten Rohul akan menjadi tuan rumah event Rohul Creative Carnaval (RCC). Semestinya, Bidang Keagamaan menjadi ikon daerah. Menurut Bupati, Program Keagamaan merupakan pembinaan mental bagi aparatur. Dia menegaskan, sekalipun dia masih ada hubungan keluarga dengan salah seorang PNS atau honorer, dia akan ambil tindakan tegas. Sebab dianggap tidak bersedia mengikuti aturan kerja. "Banyak orang berkualitas dan bagus di luar sana yang siap menggantikan. Saya minta bekerjalah dengan baik, karena saya juga mengalami seperti ini dari bawah," ujarnya. Masih kata Bupati, aparatur yang tidak mau melaksanakan shalat merupakan orang yang pintu hatinya sudah ditutup. Dia menyarankan, mereka mengundurkan diri dari pegawai di lingkungan Pemkab Rohul. Bupati Achmad juga berpesan kepada pejabat Eselon II, III dan IV beragama Muslim di lingkungan Pemkab Rohul agar datang ke Masjid Agung Madani Pasir Pengaraian pada hari Senin dan Kamis sore, untuk ikut berbuka puasa bersama, meski ada yang sedang tidak berpuasa sunah. "Semua ini jangan sekedar didengar atau direnungkan saja, namun harus dilaksanakan. Tidak ada tawar menawar lagi," kata orang nomor satu di Rohul itu.

Komentar