Orang Tua Yusman Mohon Presiden "Jokowi" Anaknya Jangan Diesekusi

Rokan Hulu- Orang Tua Terpidana Mati Yusman Telau Mbanua meminta pengampunan dari presiden Jokowidodo agar anaknya tidak di eksekusi.Hal itu disampaikan Orang Tua terpidana Mati itu saat Penyidik Polres Nias Induk mengambil keterangan mereka

" kami tahu anak kami bersalah, tapi tolong bapak Presiden jangan dia dihukum mati, mohon ampunilah anak saya pak presiden" harap Loatali Telau Mbanua (75) ort Yusman berkali-kali Senin 23/3 di kantor PT.Torusganda Tambusai timur, saat Anggota penyidik polres Nias Induk mengambil keterangan mereka, terkait umur Yusman yang kini menjadi kontroversi.

Namun ketika juru warta hendak mengkomfirmasi kepada dua penyidik dari Polres Nias, mereka tak mau berkomentar saat di konfirmasi.

sementara itu, Loatali (75) dan istriny Adilina Lase (60) dan Boris warga Desa Lubuk Soting Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu yang bekerja di Perkebunan DL Sitorus tersebut, juga memaparkan harapan yang sama, ia menceritakan sebenarnya, orang tua yusma ingin sekali bertemu dengan anaknya di lapas nusa kambangan namun terkendala Keterbatasan biaya

" Bapak kami hanyalah pemohon, mereka juga mereka ingin sekali bertemu anaknya, namun keterbatasan biaya itu kendala" keluh mereka

Yusman Telau Mbanua dan Rasulah Hia (kakak ipar Yusman) kini mendekam di Lapas Batu Nusa Kambangan, Cilacap Jawa Tengah, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap 3 orang pembeli Tokek masing-masing, Kolimarinus Zega, Jimmi Trio Girsang, dan Rugun Br. Haloho, dipulau nias pada 24 April 2012

mereka di vonis hukuman mati Pengadilan Negeri Gunungsitoli tertanggal 24 April Tahun 2012 lalu. namun kemudian, hukuman mati terhadap yusman di perdebatkan karena belakangan yusman masih berstatus anak di bawah umur. (Ar)

Komentar