Pasirpengaraian- Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau, memastikan Telah mengusulkan Perubahan Staus Jalan Provinsi Menjadi Jalan Nasional di Kabupaten Rokan hulu yang telah di usulkan sejak 3 tahun lalu.
5 ruas Jalan Provinsi yang telah di usulkan menjadi Jalan Nasional itu di antaranya ruas jalan rantau berangin- muara katogan perbatasan sumatera utara- pasir pengaraian-simpang kumu, kota tengah-duri dalu-dalu-mahato-simpang mangala dan kota lama muara dilam-rokan hilir dengan Panjang di perkirakan Mencapai 137 KM.
Menurut kabid pemeliharaan Jalan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau Nopriman, usulan Perubahan Status telah di usulkan Dinas PU riau melalui satker perencanaan dan pengawasan jalan nasional (p2jn). Menurut nopriman,
“ kita telah beberapa kali hearing dengan P2JN sejauh ini di rohul tidak ada masalah, hanya saja ada beberapa ruas jalan provinsi yang di drop dia ke provinsi ada beberapa ratus kilo tapi itu bukan di rohul di inhil atau dimana saya lupa..” Ungkap norpiman.
Menurut nopriman ada beberapa kriteria untuk merubah status jalan provinsi menjadi jalan nasional di anataranya, Berbatasan langsung dengan provinsi, dan jalan akses ke pelabuhan yang menunjang perkeonomian masyarakat.“ intinya saat ini kita harus intens berkomunikasi dan jeput bola. “
Nopriman mengharapkan dengan adanya peubahan status jalan provinsi menjadi jalan nasional di harapkan meningkatkan kualitas konstruksi jalan. jika jalan pprovinsi hanya memiliki lebar 6 meter, jalan nasional akan memiliki lebar 7-10 meter. selain itu dengan berubah status diharapkan dapat “ menghemat anggaran pembangunan jalan, sehingga bisa di alihkan untuk pembangunan jalan lain di Provinsi Riau”.pungkas nopriman. (adv/hum)
5 ruas Jalan Provinsi yang telah di usulkan menjadi Jalan Nasional itu di antaranya ruas jalan rantau berangin- muara katogan perbatasan sumatera utara- pasir pengaraian-simpang kumu, kota tengah-duri dalu-dalu-mahato-simpang mangala dan kota lama muara dilam-rokan hilir dengan Panjang di perkirakan Mencapai 137 KM.
Menurut kabid pemeliharaan Jalan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau Nopriman, usulan Perubahan Status telah di usulkan Dinas PU riau melalui satker perencanaan dan pengawasan jalan nasional (p2jn). Menurut nopriman,
“ kita telah beberapa kali hearing dengan P2JN sejauh ini di rohul tidak ada masalah, hanya saja ada beberapa ruas jalan provinsi yang di drop dia ke provinsi ada beberapa ratus kilo tapi itu bukan di rohul di inhil atau dimana saya lupa..” Ungkap norpiman.
Menurut nopriman ada beberapa kriteria untuk merubah status jalan provinsi menjadi jalan nasional di anataranya, Berbatasan langsung dengan provinsi, dan jalan akses ke pelabuhan yang menunjang perkeonomian masyarakat.“ intinya saat ini kita harus intens berkomunikasi dan jeput bola. “
Nopriman mengharapkan dengan adanya peubahan status jalan provinsi menjadi jalan nasional di harapkan meningkatkan kualitas konstruksi jalan. jika jalan pprovinsi hanya memiliki lebar 6 meter, jalan nasional akan memiliki lebar 7-10 meter. selain itu dengan berubah status diharapkan dapat “ menghemat anggaran pembangunan jalan, sehingga bisa di alihkan untuk pembangunan jalan lain di Provinsi Riau”.pungkas nopriman. (adv/hum)
Komentar
Posting Komentar